Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mengapa Voc Dikatakan Sebagai Negara Dalam Negara


Mengapa Voc Dikatakan Sebagai Negara Dalam Negara

mengapa VOC dikatakan negara dalam negara?

1. mengapa VOC dikatakan negara dalam negara?


Pertanyaan : Mengapa VOC dikatakan negara didalam negara ?

VOC bagaikan negara didalam negara karena VOC mempunyai hak istimewa layaknya suatu negara. Hak ini dinamakan juga hak oktroi. Hak ini diantara lain adalah

(1) VOC bebas dan diperbolehkan melakukan monopoli perdagangan sesuai daerah yang ditentukan (Termasuk Nusantara).

(2) VOC bebas melakukan peperangan.

(3) VOC bebas mengadakan perjanjian dengan kerajaan sekitarnya.

(4) VOC bebas membentuk angkatan perangnya sendiri.

(5) VOC bebas mengeluarkan mata uang sendiri dan mencetak juga mengedarnya.

(6) VOC bebas memerintah di negeri yang dijajah olehnya (salah satunya adalah Nusantara).

(7) VOC mengangkat pegawainya sendiri (sesuai ketentuan yang diberikan, biasanya berkaitan dengan uang dan yang mau jadi pegawai dipungut biaya).

Dengan beberapa kekuasaan yang besar diatas, layaknya hak atau hal yang bisa dilakukan oleh negara. VOC ini bagaikan negara dalam negara. Terutama saat di Nusantara, dengan bebasnya VOC berlagak dan melakukan hal yang biadab karena kekuasaan / haknya tersebut. VOC yang bermula dari kongsi dagang lama-lama berubah menjadi kongsi penjajah. Hak oktroi tersebut dimanfaatkan untuk semakin berkuasa di Nusantara, semakin memonopoli perdagangan, berambisi untuk menguasai seluruh daerah Nusantara. Selain itu, VOC juga memusuhi bangsa Eropa lainnya yang berada di Indonesia dalam maksud berdagang dan lainnya.

-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Kelas : XI

Mapel : Sejarah

Kode mapel : 3

Kategori : Bab 4 - Masa Kolonial VOC

Kata Kunci : VOC

Kode Kategorisasi : 11.3.4

Soal serupa dapat dilihat di,

https://brainly.co.id/tugas/931895

#backtoschoolcampaign



2. mengapa VOC dikatakan negara dalam negara


Pertanyaan : Mengapa VOC dikatakan negara didalam negara ?

VOC bagaikan negara didalam negara karena VOC mempunyai hak istimewa layaknya suatu negara. Hak ini dinamakan juga hak oktroi. Hak ini diantara lain adalah

(1) VOC bebas dan diperbolehkan melakukan monopoli perdagangan sesuai daerah yang ditentukan (Termasuk Nusantara).

(2) VOC bebas melakukan peperangan.

(3) VOC bebas mengadakan perjanjian dengan kerajaan sekitarnya.

(4) VOC bebas membentuk angkatan perangnya sendiri.

(5) VOC bebas mengeluarkan mata uang sendiri dan mencetak juga mengedarnya.

(6) VOC bebas memerintah di negeri yang dijajah olehnya (salah satunya adalah Nusantara).

(7) VOC mengangkat pegawainya sendiri (sesuai ketentuan yang diberikan, biasanya berkaitan dengan uang dan yang mau jadi pegawai dipungut biaya).

Dengan beberapa kekuasaan yang besar diatas, layaknya hak atau hal yang bisa dilakukan oleh negara. VOC ini bagaikan negara dalam negara. Terutama saat di Nusantara, dengan bebasnya VOC berlagak dan melakukan hal yang biadab karena kekuasaan / haknya tersebut. VOC yang bermula dari kongsi dagang lama-lama berubah menjadi kongsi penjajah. Hak oktroi tersebut dimanfaatkan untuk semakin berkuasa di Nusantara, semakin memonopoli perdagangan, berambisi untuk menguasai seluruh daerah Nusantara. Selain itu, VOC juga memusuhi bangsa Eropa lainnya yang berada di Indonesia dalam maksud berdagang dan lainnya.

-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Kelas : XI

Mapel : Sejarah

Kode mapel : 3

Kategori : Bab 4 - Masa Kolonial VOC

Kata Kunci : VOC

Kode Kategorisasi : 11.3.4

Soal serupa dapat dilihat di,

https://brainly.co.id/tugas/931895

#backtoschoolcampaign



3. kenapa VOC dikatakan negara dalam negara?


karena VOC memiliki hak khusus untuk mengadakan perjanjian dengan negara lain , mengedarkan uang sendiri, menyusun angkatan bersnejata, dan mengadakan perang dengan negara lain ,sehingga dikatakan negara dalam negara
karena voc memiliki hak istimewa : melakukan monopoli prdagangan
dan voc bisa mengaturnya seperti negara

4. mengapa VOC dikatakan sebagai negara dalam negara?


Pertanyaan : Mengapa VOC dikatakan negara didalam negara ?

VOC bagaikan negara didalam negara karena VOC mempunyai hak istimewa layaknya suatu negara. Hak ini dinamakan juga hak oktroi. Hak ini diantara lain adalah

(1) VOC bebas dan diperbolehkan melakukan monopoli perdagangan sesuai daerah yang ditentukan (Termasuk Nusantara).

(2) VOC bebas melakukan peperangan.

(3) VOC bebas mengadakan perjanjian dengan kerajaan sekitarnya.

(4) VOC bebas membentuk angkatan perangnya sendiri.

(5) VOC bebas mengeluarkan mata uang sendiri dan mencetak juga mengedarnya.

(6) VOC bebas memerintah di negeri yang dijajah olehnya (salah satunya adalah Nusantara).

(7) VOC mengangkat pegawainya sendiri (sesuai ketentuan yang diberikan, biasanya berkaitan dengan uang dan yang mau jadi pegawai dipungut biaya).

Dengan beberapa kekuasaan yang besar diatas, layaknya hak atau hal yang bisa dilakukan oleh negara. VOC ini bagaikan negara dalam negara. Terutama saat di Nusantara, dengan bebasnya VOC berlagak dan melakukan hal yang biadab karena kekuasaan / haknya tersebut. VOC yang bermula dari kongsi dagang lama-lama berubah menjadi kongsi penjajah. Hak oktroi tersebut dimanfaatkan untuk semakin berkuasa di Nusantara, semakin memonopoli perdagangan, berambisi untuk menguasai seluruh daerah Nusantara. Selain itu, VOC juga memusuhi bangsa Eropa lainnya yang berada di Indonesia dalam maksud berdagang dan lainnya.

-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Kelas : XI

Mapel : Sejarah

Kode mapel : 3

Kategori : Bab 4 - Masa Kolonial VOC

Kata Kunci : VOC

Kode Kategorisasi : 11.3.4

Soal serupa dapat dilihat di,

https://brainly.co.id/tugas/931895

#backtoschoolcampaign



5. Mengapa VOC dikatakan negara dalam negara ?


Pertanyaan : Mengapa VOC dikatakan negara didalam negara ?

VOC bagaikan negara didalam negara karena VOC mempunyai hak istimewa layaknya suatu negara. Hak ini dinamakan juga hak oktroi. Hak ini diantara lain adalah

(1) VOC bebas dan diperbolehkan melakukan monopoli perdagangan sesuai daerah yang ditentukan (Termasuk Nusantara).

(2) VOC bebas melakukan peperangan.

(3) VOC bebas mengadakan perjanjian dengan kerajaan sekitarnya.

(4) VOC bebas membentuk angkatan perangnya sendiri.

(5) VOC bebas mengeluarkan mata uang sendiri dan mencetak juga mengedarnya.

(6) VOC bebas memerintah di negeri yang dijajah olehnya (salah satunya adalah Nusantara).

(7) VOC mengangkat pegawainya sendiri (sesuai ketentuan yang diberikan, biasanya berkaitan dengan uang dan yang mau jadi pegawai dipungut biaya).

Dengan beberapa kekuasaan yang besar diatas, layaknya hak atau hal yang bisa dilakukan oleh negara. VOC ini bagaikan negara dalam negara. Terutama saat di Nusantara, dengan bebasnya VOC berlagak dan melakukan hal yang biadab karena kekuasaan / haknya tersebut. VOC yang bermula dari kongsi dagang lama-lama berubah menjadi kongsi penjajah. Hak oktroi tersebut dimanfaatkan untuk semakin berkuasa di Nusantara, semakin memonopoli perdagangan, berambisi untuk menguasai seluruh daerah Nusantara. Selain itu, VOC juga memusuhi bangsa Eropa lainnya yang berada di Indonesia dalam maksud berdagang dan lainnya.

-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Kelas : XI

Mapel : Sejarah

Kode mapel : 3

Kategori : Bab 4 - Masa Kolonial VOC

Kata Kunci : VOC

Kode Kategorisasi : 11.3.4

Soal serupa dapat dilihat di,

https://brainly.co.id/tugas/931895

#backtoschoolcampaign



6. Mengapa voc di katakan sebagai negara dalam negara !


karena VOC mengambil seluruh apa yang ada dalam negara jajahannya dan mengeluarkan hak oktroi ( hak spesial yng di keluarkan VOC)

karena pemerintah belanda memberikan hak octroi atau hak istimewa kepada VOC yang meliputi:
- hak monopoli 
- hak untuk mendirikan benteng 
- hak untuk melaksanakan perjanjian dengan kerajaan di indonesia 
- hak untuk membentuk tentara 
 
jadi VOC bisa mengatur segala urusan lazimnya seperti sebuah negara

7. Mengapa voc dikatakan sebagai suatu negara di dalam negara


Karena VOC menyuruh Belanda atau masyarakat Belanda masuk ke Indonesia

8. mengapa voc dikatakan sebagai negara dalam negara?


Pertanyaan : Mengapa VOC dikatakan negara didalam negara ?

VOC bagaikan negara didalam negara karena VOC mempunyai hak istimewa layaknya suatu negara. Hak ini dinamakan juga hak oktroi. Hak ini diantara lain adalah

(1) VOC bebas dan diperbolehkan melakukan monopoli perdagangan sesuai daerah yang ditentukan (Termasuk Nusantara).

(2) VOC bebas melakukan peperangan.

(3) VOC bebas mengadakan perjanjian dengan kerajaan sekitarnya.

(4) VOC bebas membentuk angkatan perangnya sendiri.

(5) VOC bebas mengeluarkan mata uang sendiri dan mencetak juga mengedarnya.

(6) VOC bebas memerintah di negeri yang dijajah olehnya (salah satunya adalah Nusantara).

(7) VOC mengangkat pegawainya sendiri (sesuai ketentuan yang diberikan, biasanya berkaitan dengan uang dan yang mau jadi pegawai dipungut biaya).

Dengan beberapa kekuasaan yang besar diatas, layaknya hak atau hal yang bisa dilakukan oleh negara. VOC ini bagaikan negara dalam negara. Terutama saat di Nusantara, dengan bebasnya VOC berlagak dan melakukan hal yang biadab karena kekuasaan / haknya tersebut. VOC yang bermula dari kongsi dagang lama-lama berubah menjadi kongsi penjajah. Hak oktroi tersebut dimanfaatkan untuk semakin berkuasa di Nusantara, semakin memonopoli perdagangan, berambisi untuk menguasai seluruh daerah Nusantara. Selain itu, VOC juga memusuhi bangsa Eropa lainnya yang berada di Indonesia dalam maksud berdagang dan lainnya.

-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Kelas : XI

Mapel : Sejarah

Kode mapel : 3

Kategori : Bab 4 - Masa Kolonial VOC

Kata Kunci : VOC

Kode Kategorisasi : 11.3.4

Soal serupa dapat dilihat di,

https://brainly.co.id/tugas/931895

#backtoschoolcampaign



9. Mengapa VOC dikatakan sebagai negara dalam negara??


Pertanyaan : Mengapa VOC dikatakan negara didalam negara ?

VOC bagaikan negara didalam negara karena VOC mempunyai hak istimewa layaknya suatu negara. Hak ini dinamakan juga hak oktroi. Hak ini diantara lain adalah

(1) VOC bebas dan diperbolehkan melakukan monopoli perdagangan sesuai daerah yang ditentukan (Termasuk Nusantara).

(2) VOC bebas melakukan peperangan.

(3) VOC bebas mengadakan perjanjian dengan kerajaan sekitarnya.

(4) VOC bebas membentuk angkatan perangnya sendiri.

(5) VOC bebas mengeluarkan mata uang sendiri dan mencetak juga mengedarnya.

(6) VOC bebas memerintah di negeri yang dijajah olehnya (salah satunya adalah Nusantara).

(7) VOC mengangkat pegawainya sendiri (sesuai ketentuan yang diberikan, biasanya berkaitan dengan uang dan yang mau jadi pegawai dipungut biaya).

Dengan beberapa kekuasaan yang besar diatas, layaknya hak atau hal yang bisa dilakukan oleh negara. VOC ini bagaikan negara dalam negara. Terutama saat di Nusantara, dengan bebasnya VOC berlagak dan melakukan hal yang biadab karena kekuasaan / haknya tersebut. VOC yang bermula dari kongsi dagang lama-lama berubah menjadi kongsi penjajah. Hak oktroi tersebut dimanfaatkan untuk semakin berkuasa di Nusantara, semakin memonopoli perdagangan, berambisi untuk menguasai seluruh daerah Nusantara. Selain itu, VOC juga memusuhi bangsa Eropa lainnya yang berada di Indonesia dalam maksud berdagang dan lainnya.

-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Kelas : XI

Mapel : Sejarah

Kode mapel : 3

Kategori : Bab 4 - Masa Kolonial VOC

Kata Kunci : VOC

Kode Kategorisasi : 11.3.4

Soal serupa dapat dilihat di,

https://brainly.co.id/tugas/931895

#backtoschoolcampaign



10. Mengapa voc dikatakan sebagai negara dalam negara


karena voc itu komisi perdagangan yg di bentuk bangsa belanda di indonesiakarena VOC membentuk sistem pemerintahannya sendiri di dalam negara indonesia dikarenakan belanda memberikan hak actroi ataau hak istimewa kepada VOC

11. Mengapa voc di katakan negara dalam sebuah negara


karena VOC diberikan wewenang oleh kerajaan belanda seperti sebuah negara,misalnya seperti membuat mata uang sendiri dan membuat perjanjian dengan raja setempat

12. mengapa VOC dikatakan negara dalam negara


karena mengatur sendiri mempunyai pemerintah sendiri didalam sebuah negaraVOC dikatakan negara dalam negara sebab VOC memiliki hak-hak istimewa antara lain
1. melakukan monopoli perdagangan di wilayah tanjung harapan sampai dengan selat magelhaens, termasuk kepulauan nusantara.
2. membentuk angkatan peranf sendiri.
3. melakukan peperangan.
4. mengadakan perjanjian dengan raja-raja setempat.
5. mencetak dan mengeluarkan mata uang sendiri.
6. mengangkat pegawai sendiri.
7. memerintaj di negeri jajahan.

SEMOGA MEMBANTU

13. mengapa voc dikatakan sebagai negara dalam negara ?


Pertanyaan : Mengapa VOC dikatakan negara didalam negara ?

VOC bagaikan negara didalam negara karena VOC mempunyai hak istimewa layaknya suatu negara. Hak ini dinamakan juga hak oktroi. Hak ini diantara lain adalah

(1) VOC bebas dan diperbolehkan melakukan monopoli perdagangan sesuai daerah yang ditentukan (Termasuk Nusantara).

(2) VOC bebas melakukan peperangan.

(3) VOC bebas mengadakan perjanjian dengan kerajaan sekitarnya.

(4) VOC bebas membentuk angkatan perangnya sendiri.

(5) VOC bebas mengeluarkan mata uang sendiri dan mencetak juga mengedarnya.

(6) VOC bebas memerintah di negeri yang dijajah olehnya (salah satunya adalah Nusantara).

(7) VOC mengangkat pegawainya sendiri (sesuai ketentuan yang diberikan, biasanya berkaitan dengan uang dan yang mau jadi pegawai dipungut biaya).

Dengan beberapa kekuasaan yang besar diatas, layaknya hak atau hal yang bisa dilakukan oleh negara. VOC ini bagaikan negara dalam negara. Terutama saat di Nusantara, dengan bebasnya VOC berlagak dan melakukan hal yang biadab karena kekuasaan / haknya tersebut. VOC yang bermula dari kongsi dagang lama-lama berubah menjadi kongsi penjajah. Hak oktroi tersebut dimanfaatkan untuk semakin berkuasa di Nusantara, semakin memonopoli perdagangan, berambisi untuk menguasai seluruh daerah Nusantara. Selain itu, VOC juga memusuhi bangsa Eropa lainnya yang berada di Indonesia dalam maksud berdagang dan lainnya.

-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Kelas : XI

Mapel : Sejarah

Kode mapel : 3

Kategori : Bab 4 - Masa Kolonial VOC

Kata Kunci : VOC

Kode Kategorisasi : 11.3.4

Soal serupa dapat dilihat di,

https://brainly.co.id/tugas/931895

#backtoschoolcampaign



14. mengapa voc dikatakan negara dalam negara


Pertanyaan : Mengapa VOC dikatakan negara didalam negara ?

VOC bagaikan negara didalam negara karena VOC mempunyai hak istimewa layaknya suatu negara. Hak ini dinamakan juga hak oktroi. Hak ini diantara lain adalah

(1) VOC bebas dan diperbolehkan melakukan monopoli perdagangan sesuai daerah yang ditentukan (Termasuk Nusantara).

(2) VOC bebas melakukan peperangan.

(3) VOC bebas mengadakan perjanjian dengan kerajaan sekitarnya.

(4) VOC bebas membentuk angkatan perangnya sendiri.

(5) VOC bebas mengeluarkan mata uang sendiri dan mencetak juga mengedarnya.

(6) VOC bebas memerintah di negeri yang dijajah olehnya (salah satunya adalah Nusantara).

(7) VOC mengangkat pegawainya sendiri (sesuai ketentuan yang diberikan, biasanya berkaitan dengan uang dan yang mau jadi pegawai dipungut biaya).

Dengan beberapa kekuasaan yang besar diatas, layaknya hak atau hal yang bisa dilakukan oleh negara. VOC ini bagaikan negara dalam negara. Terutama saat di Nusantara, dengan bebasnya VOC berlagak dan melakukan hal yang biadab karena kekuasaan / haknya tersebut. VOC yang bermula dari kongsi dagang lama-lama berubah menjadi kongsi penjajah. Hak oktroi tersebut dimanfaatkan untuk semakin berkuasa di Nusantara, semakin memonopoli perdagangan, berambisi untuk menguasai seluruh daerah Nusantara. Selain itu, VOC juga memusuhi bangsa Eropa lainnya yang berada di Indonesia dalam maksud berdagang dan lainnya.

-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Kelas : XI

Mapel : Sejarah

Kode mapel : 3

Kategori : Bab 4 - Masa Kolonial VOC

Kata Kunci : VOC

Kode Kategorisasi : 11.3.4

Soal serupa dapat dilihat di,

https://brainly.co.id/tugas/931895

#backtoschoolcampaign



15. mengapa VOC dikatakan sebagai negara dalam negara.


VOC dikatan Negara dalam Negara karena VOC membentuk sistem pemerintahannya sendiri di dalam negara Indonesia dikarenakan Belanda memberikan hak Actroi atau hak istimewa kepada VOC. Hak tersebut meliputi:

1. Hak monopoli perdagangan di Indonesia

2. Hak untuk mengadakan pemerintahan sendiri

3. Mengadakan perjanjian

4. Membuat Uang dan mencetak serta menyebarkan sendiri

5. Membangun Benteng.

6. Membentuk Tentara atau angkatan perang sendiri

7. Melaksanakan Perjanjian Di Indonesia.

Referensi

brainly.co.id/tugas/460453

brainly.co.id/tugas/702747

brainly.co.id/tugas/995873

Detil tambahan

Kelas: XI SMA

Mapel: Sejarah

Kategori: Penjajahan Belanda

Kata kunci: VOCmusim-sabana tropik

Simak lebih lanjut di Brainly.co.id - https://brainly.co.id/tugas/294966#readmore

Video Terkait


Posting Komentar untuk "Mengapa Voc Dikatakan Sebagai Negara Dalam Negara"